Konferensi
Pembangunan Berkelanjutan di Timor Lorosa'e (25-31 Jan 2001)
Conference on Sustainable
Development in East Timor
Lingkungan Hidup dan Masyarakat Sipil
Emmy Hafild
WALHI / FOE Indonesia
Masyarakat madani berperan penting dalam
melindungi lingkungan hidup. Ada beberapa cara bagaimana masyarakat madani
mengadvokasi pelestarian lingkungan hidup.
I. Kelompok-Kelompok Advokasi Pelestarian Lingkungan Hidup
Advokasi pelestarian lingkungan hidup selalu dibutuhkan. Prinsip dasarnya adalah: jangan biarkan pemerintah dan perusahaan bekerja sendiri, tanpa keterlibatan masyarakat.
Kegiatan-kegiatan advokasi untuk pelestarian
lingkungan hidup termasuk advokasi kebijakan dan penegakan hukum, pendidikan
umum dan pembelaan masyarakat.
Advokasi Masyarakat
Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan advokasi tersebut termasuk
a) Merubah kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan hidup;
b) Advokasi kebijakan-kebijakan dan peraturanperaturan baru yang menganjurkan pelestarian lingkungan;
c) Penegakan undang-undang lingkungan hidup dengan proses pengadilan;
UU No 23-1997 untuk sementara digunakan di Timor Lorosa’e. Proses pengadilan untuk menganjurkan hukum lingkungan hidup dapat dilakukan dengan memakai "legal standing" atau memakai "class action". Saudari Weiweik Awiati akan membahas masalah tersebut secara lebih terinci dalam lokakarya mengenai hukum lingkungan hidup.
d) Pengawasan korupsi;
e) Pengawasan perusahaan.
Kesadaran Masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat sangat penting untuk pelestarian lingkungan hidup. Peningkatan kesadaran masyarakat termasuk pendidikan umum mengenai lingkungan dan kampanye. Isu-isu yang penting termasuk pembuangan sampah dan pentingnya serta caranya untuk menyelamatkan binatang dan tumbuhan yang terancam punah.
Kelompok-kelompok advokasi lingkungan hidup
berperan penting dalam gerakan-gerakan perlawanan. Ini termasuk bekerja
dengan masyarakat lokal untuk melawan kerusakan lingkungan hidup. Kampanye
yang mementingkan suatu isu di tingkat lokal sangat efektif. Pengelolaan
lingkungan hidup yang ditingkatkan di tingkat dasar masyarakat dapat juga
dilaksanakan oleh kelompok-kelompok lingkungan hidup.
2. Pendekatan terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup
Organisasi biasanya mengambil pendekatan
berdasarkan pelestarian/konservasi lingkungan hidup, atau pendekatan berdasarkan
hak-hak.
Berdasarkan Pelestarian
Pendekatan berdasarkan pada konservasi
mementingkan melindungi ekosistem, dan jenis-jenis binatang dan tumbuhan-tumbuhan
yang terancam punah. Masalah-masalah tersebut dianggap lebih penting daripada
manusia. Pendekatan lainnya ialah berdasarkan pada Keadilan Lingkungan
Hidup menyangkut pelestarian lingkungan sambil memperjuangkan keadilan
sosial, demokrasi dan hak asasi manusia. Biasanya kelompok lingkungan hidup
di negara sedang berkembang seperti Indonesia dan Timor Lorosa’e memakai
pendekatan kedua. Kelompok lingkungan hidup Indonesia, tempat kerja saya-
WALHImengambil pendekatan kedua.
Berdasarkan Hak-Hak Masyarakat Asli
Pelestarian lingkungan hidup dapat juga
diadvokasi dengan pendekatan berdasarkan hak masyarakat asli; dan seperti
sudah
dibicarakan, pendekatan Pengelolaan Lingkungan Hidup/Sumber Daya Alam oleh
masyarakat setempat juga merupakan pendekatan yang sangat efektif.
3. Usulan saya untuk agenda di sini:
• Mengawasi pemerintah dalam kebijakan dan pembuatan undang-undang, baik yang dibuat UNTAET maupun pemerintahan baru hasil pemilu.
• Pengawasan Donor, seperti USAID, UNDP, ADB, WB, karena kelakuan mereka yang dapat menghancurkan lingkungan hidup kita.
• Membuat Undang-Undang Lingkungan Hidup yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan di Timor Lorosa’e- yang mengakui hak-hak masyarakat asli.
• Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh masyarakat – jangan biarkan hutan-hutan dikuasai oleh pengusaha. Masyarakat harus tetap memegang haknya untuk mengelola dan memiliki hutannya sendiri.
• Mengawasi investasi yang masuk. Jangan ulangi kesalahan Indonesia.
• Mengawasi korupsi, pemerintahan pasti korupsi.
• Memperjuangkan transparansi, tanggung gugat, dan partisipasi dalam proses demokrasi.
• Mendasarkan kebijakan-kebijakan baru pada adat dan kebiasaan lokal, jangan membuangkannya, tetapi menggabungkannya dengan sistem demokratik yang baik.
Lakukan sekarang juga, selagi pemerintah masih dekat dengan masyarakat- makin lama pemerintahan berkuasa, mereka makin jauh dari kita.
Lihat juga:
Bahasa Indonesia:
Konferensi
Pembangunan Berkelanjutan di Timor Lorosa'e (25-31 Jan 2001)Diperbarui:
September 17 2001
Konferensi ini mengusulkan agar definisi
yang sudah diakui dunia internasional tentang pembangunan berkelanjutan
akan dipakai di Timor Lorosa’e, yaitu: “pembangunan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan
generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan menjawab
keterkaitannya antara lingkungan hidup, ekonomi dan kesejahteraan sosial.
... Kemajuan hanya dapat dicapai apabila ada keberanian untuk mengambil
tindakan. Tindakan-tindakan untuk memulai penerapanpembangunan berkelanjutan
sebaiknya dimulai hari ini, dan sebaiknya tidak ditunda-tunda untuk dilakukan
suatu saat nanti di masa depan.
Alamat: C/- Timor Aid PO Box 651 Nightcliff
NT 0814 Australia
Kontak Person: Carrie Deutsch ph 0438
003 037 Email: cdeutsch@metz.une.edu.au
Download laporan lengkap konferensi [PDF
and zip]: http://members.tripod.com/sd_east_timor/
Lihat juga:
Jan 25-31 KPB: Pembangunan Berkelanjutan
di Timor Lorosa’e: http://www.pcug.org.au/~wildwood/01jansustainableb.htm
Jan 25-31 KPB: REKOMENDASI: Pembangunan
Berkelanjutan di Timor Lorosa’e: http://www.pcug.org.au/~wildwood/01janrecommendationsb.htm
Jan 25-31 KPB: Dokumen berikut adalah
ringkasan hasil-hasil lokakarya: http://www.pcug.org.au/~wildwood/01janoutcomesb.htm
Bahasa Inggeris / bahasa Timor Timur (Tetum) / bahasa Portugis: