* Penolakan terhadap kunjungan
PM Australia John Howard menunjukkan:
ANGGOTA DPR BERSIKAP
PICIK DAN BAGAIKAN
‘KATAK DALAM TEMPURUNG’
Pernyataan Solidamor No: 03/SLD/II/2002
Perdana Menteri Australia John Howard dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada 6-8 Februari mendatang. Lawatan Howard ini mendapat tentangan keras oleh sejumlah anggota DPR dan Ketua MPR Amien Rais. Katanya, pemerintah Australia telah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia seperti dalam kasus Timor Timur dan diduga akan mendukung usulan referendum untuk Papua pada Kongres Rakyat Papua mendatang.
Komentar dan dugaan para wakil rakyat ini mencerminkan rendahnya pengetahuan mengenai hukum internasional serta pentingnya menjaga hubungan baik dengan negara tetangga. Kasus Timor Timur seperti diketahui secara luas telah menjadi agenda pembicaraan pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB). Penyelenggaraan referendum di bumi Lorosae itu hanyalah menunggu waktu, dengan kata lain tanpa dukungan Australia pun jajak pendapat merupakan suatu keniscayaan.
Ungkapan dari Wakil ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno yang menyatakan bahwa campur tangan Australia dalam masalah Timtim masih menyakitkan sungguh amat mengaburkan fakta sejarah. Karena Australia merupakan satu-satunya negara di dunia yang mengakui kedaulatan Indonesia atas Timtim. Sebaliknya, Indonesia lah yang harus bertanggungjawab atas pendudukan di Timtim karena hal ini jelas-jelas ditentang oleh mayoritas negara di dunia termasuk PBB, dimana Indonesia menjadi anggotanya.
Sementara itu dugaan para anggota Dewan bahwa Australia akan mendukung referendum di Papua tidaklah tepat. Bukankah Australia yang berusaha untuk memperlunak Komunike pada Konferensi Tingkat Tinggi Forum Pasifik selatan di Kiribati 30 Oktober 2000 yang akhirnya menyerukan kepada pemerintah RI sebagai pemegang kedaulatan serta kelompok perlawanan untuk menyelesaikan perbedaan melalui proses dialog dan konsultasi? Lalu dimanakah letak salahnya? Dan dimana fakta adanya dugaan pemerintah Australia mendukung referendum di Papua?
Dari kasus ini tampaknya sejumlah anggota Dewan masih terjebak pada “politik prasangka” terhadap Australia. Padahal pada tatanan dunia baru dibutuhkan suasana yang tenang guna membangun hubungan antar negara yang bersahabat, saling menghormati, dan menguntungkan. Kita juga harus jujur pada realitas empirik bahwa biar bagaimanapun Australia tetap menjadi tetangga kita, suka ataupun tidak. Selain itu, banyak mahasiswa Indonesia yang kini sedang menempuh studinya di negeri Kangguru, yang membutuhkan ketenangan dari hubungan bilateral Indonesia-Australia.
Sebaliknya kami menduga jangan-jangan tuntutan anggota dewan itu merupakan peringatan kepada pemerintah Australia agar tidak selalu menuntut pemerintah Indonesia untuk secara serius mengadili para pelanggar HAM di Timor Timur (lihat Kompas, 30 Juli 2001). Serta penolakan pemerintah Australia terhadap imigran gelap asal Timur Tengah yang akan memasuki wilayahnya, yang akhirnya membuat repot Jakarta.
Dugaan di atas menjadi kuat lantaran pada pertengahan Agustus 2001, Presiden Megawati dan PM Howard telah menandatangani 15 butir Komunike yang prinsipnya pentingnya hubungan bilateral Indonesia-Australia. Bahkan, Ketua MPR Amien Rais dan Ketua DPR Akbar Tanjung sempat berfoto sambil bergandeng tangan dengan Howard. Pada pertemuan itu Amien mengatakan, telah disepakati bila hubungan Canbera-Jakarta harus semakin didekatkan. Amien juga mengungkapkan bahwa masalah Timor Timur sudah dianggap selesai dan tidak akan diperpanjang lagi. (Koran Tempo, 14 Agustus 2001)
Sehubungan dengan penolakan pelolakan kunjungan PM Howard oleh kalangan DPR, Solidamor menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Sangat menyayangkan penolakan terhadap
kunjungan PM Howard oleh sejumlah politisi parlemen. Hal ini mencerminkan
inkonsistensi para wakil rakyat yang seharusnya mampu menjaga hubungan
dua negara itu semakin akrab, tetapi justru bersikap picik dan kekanak-kanakan.
2. Tuduhan bahwa Australia terlibat dalam
mendukung gerakan atau kegiatan LSM di Timor Timur, Aceh dan Papua adalah
bias dan berprasangka, karena kegiatan tersebut dalam kerangka penyelesaian
masalah di daerah konflik itu secara damai tanpa menggunakan kekerasan.
Dalam tatanan hubungan internasional sekarang ini di mana batas-batas suatu
negeri menjadi nisbi, kemanusiaan adalah utama. Oleh karenanya pemerintah
atau masyarakat Indonesia pun dapat mendukung gerakan atau LSM Aborigin
sembari mengkritik pemerintah Australia tentang penanganan penduduk asli
di sana atau mengritik standar ganda pemerintah AS dalam masalah Palestina.
3. Menghimbau kepada kalangan DPR agar
dalam melihat dan menilai suatu masalah – apalagi yang berdimensi
internasional – hendaknya menggunakan standar kemanusiaan universal. Artinya,
sudah tidak jamannya lagi menggunakan isu nasionalisme (sempit) untuk kepentingan
memperoleh dukungan publik terhadap negara. Karena dalam tatanan dunia
baru saat ini, pelanggaran HAM di suatu negeri menjadi kewajiban masyarakat
dunia untuk menyelesaikannya termasuk di antaranya yang terjadi di Timor
Timur.
4. Menghimbau kepada pemerintah Australia
agar tidak menggunakan isu domestik Indonesia untuk kepentingan kelompok
politik di Australia menjelang pemilu. Karena hal itu akan memancing reaksi
negatif bagi masyarakat dan politisi Indonesia yang hingga kini masih dihinggapi
Australia-phobia.
Demikian Pernyataan Sikap Solidamor.
Jakarta, 5 Pebruari 2002
Bonar Tigor Naipospos
Ketua Dewan Pengurus
SOLIDAMOR "Solidaritas Tanpa Batas"
Bahasa Indonesia:
SOLIDAMOR
"Solidaritas Tanpa Batas" Updated Oct 25 English
Solidaritas untuk Penyelesaian Damai Timor
Leste (SOLIDAMOR) adalah organisasi advokasi, informasi dan aksi yang bersifat
independen dan peduli pada masalah dan nasib Timor Timur.
Solidamor menghimpun semua anggota orang
Indonesia dari berbagai profesi dan latar belakang yang sangat beragam.
Bidang Pekerjaan:
. Membangun kepedulian publik, support
serta kampanye terhadap masalah Timor Timur.
. Menganalisa dan membentuk jaringan kerja
advokasi, aksi dan informasi mengenai masalah Timor Timur.
. Memproduksi bulletin, buku, film, brosur
dan dokumen lainnya mengenai semua aspek masalah Timor Timur.
. Membangun solidaritas dan kerja sama
dengan lembaga-lembaga advokasi hak asasi manusia dan demokratisasi.
. Pendampingan terhadap rakyat Timor Timur
untuk menentukan nasibnya sendiri.
. Fund Rising untuk membantu rakyat Timor
Timur.
Dewan Pertimbangan: - Dr. George
Junus Aditjondro - Prof. Dr. Lukman Sutrisno
Jl. Salemba Tengah III No. 15 Jakarta
Pusat - 10440, Indonesia; Telefax: 62-21- 3923905, 3161614, 3151923
Email: solidmor@centrin.net.id;
solidmor@solidamor.org
Halaman Uatama: http://www.solidamor.org
| Bahasa Inggeris: http://www.solidamor.org/english/english.html
English:
SOLIDAMOR
"Solidarity Without Borders" Added June 9 Bahasa
Indonesia
Solidarity for Peaceful Solutions in East
Timor (Solidaritas untuk Penyelesaian Damai Timor Leste - Solidamor) is
an independent advocacy, information and action group which is concerned
about East Timor and its future.
Associating together in Solidamor are
Indonesians of a number of different professions and a wide range of backgrounds.
Areas of Working:
· Developing public concern and
support for, and mounting campaigns in aid of, East Timor.
· Conducting analysis and forming
working networks for advocacy, action and disseminating of information
about East Timor.
· Producing bulletins, books, films,
brochures and other documentation on all aspects of the situation in East
Timor.
· Solidarity building and cooperation
with human rights and democratisation advocacy bodies.
· Assisting the people of East
Timor to achieve self-determination.
· Fund raising in support of the
people of East Timor.
Advisory Committee (Dewan Pertimbangan):
- Dr George Junus Aditjondro - Prof Dr Lukman Sutrisno
Jl. Salemba Tengah III No. 15 Jakarta
Pusat - 10440, Indonesia; Telefax: 62-21- 3923905, 3161614, 3151923
Email: solidmor@solidamor.org;
solidmor@centrin.net.id
Homepage: http://www.solidamor.org/english/english.html
See also:
West Papua Information
Kit:
http://www.cs.utexas.edu/users/cline/papua/core.htm
West Papua referendum
petition:
http://www.petitiononline.com/westpap/petition.html