Luka Kekerasan Sulit Dilupakan
Takahashi Shigehito * t_shigehito@hotmail.com
Jawab-Nya: “Aku berkata kepadamu: Jika
mereka ini diam, maka batu ini akan berteriak”
Lukas 19. 40
“Perang dan korban adalah sesuatu yang ingin dilupakan oleh komunitas; kabut/selubung pelupaan menutupi segala sesuatu yang menyakitkan dan tak menyenangkan. Kita menghadapi dua sisi yang bertentangan; di satu sisi korban yang mungkin ingin melupakan tetapi tidak dapat, dan di sisi lain mereka yang dengan motif yang kuat, dan sering tidak sadar, yang dengan amat sangat ingin melupakan dan memang berhasil melupakan. Orang-orang yang paling lemah … tetap kalah di dalam dialog yang sunyi dan tidak seimbang ini.” (Judith Herman, Trauma and Recovery, 1992, p.8)
Kutipan ini berasal dari seorang psikiatri yang menyelidiki orang-orang yang selamat dari kamp tawanan Nazi sesudah Perang Dunia II. Kalimat-kalimat itu dilanjutkan: ”Untuk meloloskan diri dari pertanggungjawaban kejahatannya, pelaku memakai semua kekuasaannya untuk melupakan. Kerahasiaan dan kesunyian adalah garis pertama dari pelaku untuk pembelaannya. Jikalau kerahasiaan gagal, pelaku menyerang kredibilitas korban. Jikalau dia tidak dapat membungkamkannya, dia berusaha memastikan tidak ada orang yang mendengarnya. … itu tidak pernah terjadi; korban berbohong; korban membesar-besarkan; salahnya korban sendiri; dan di setiap kasus, sekarang adalah waktunya untuk melupakan masa lalu dan maju ke depan.”
Kami, rakyat Jepang, menyaksikan hal serupa pernah (bahkan sedang) terjadi di tanah air kami. Korban-korban pembantaian Nanking oleh tentara Kaisar Hirohito, Jyugun-ianfu (Wanita Penghibur atau Perbudakan Seks) dan masih banyak lagi korban-korban kekerasan. Pemerintah Jepang enggan mengakui dan pemimpin-pemimpin politisi dan pembuat opini mengatakan “itu tidak pernah terjadi, mereka berbohong, mereka membesar-besarkan ceritanya.” Dengan semua kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mereka yang berkuasa memaksa rakyat melupakan dan mau menentukan kenyataan juga. Cara apa pun mereka pakai: menyensor buku-buku pelajaran sejarah di sekolah, menulis kembali sejarah dan memberikan uang yang dinamakan “bantuan finansial”.
Saya memprihatinkan bahwa hal serupa sedang terjadi pula di bumi Timor Lorosae. Menlu Transisi Bapak Jose Ramos-Horta mengatakan, “setelah TL merdeka secara penuh tahun depan, TL tidak akan mengungkit-ungkit kebijakan masa lalu pemerintah Jepang di tahun 1942 – 1945 dalam perang dunia kedua di teritori TL dalam dunia diplomasi.” (STL, 24 Agustus, 2001)
Bukankah selama ini rakyat Timor Lorosae, termasuk pemimpin-pemimpin mereka, berjuang untuk kebenaran dan keadilan? Apakah dengan TNI meninggalkan bumi Lorosae, lalu perjuangan rakyat Timor Lorosae sudah selesai? Karena para elite pribumi sudah dapat kursi atau posisi baik yang tadinya diduduki oleh orang Indonesia?
Kalau begitu, siapa yang membela martabat korban-korban; yang diinjak-injak oleh Penjajah Portugis, oleh tentara Kaisar Jepang, dan oleh tentara Indonesia? Adakah pemimpin-pemimpin atau organisai-organisai Timor yang mau membela martabat mereka itu? Korban-korban mau berteriak, tetapi suara penguasa yang sedemikian kuat akan menutupi teriakan mereka, seperti halnya kita baca dalam kutipan di awal tulisan ini.
Saya merasa heran bahwa organisasi hak asasi manusia sebenarnya tugas mereka adalah membela martabat korban, justru menginjak-injak dengan menulis, “Walaupun kami (CDHTL) menyadari bahwa kebijakan tersebut (rencana pengiriman Pasukan Bela Diri) mungkin bertentangan dengan konstitusi pemerintah Jepang, namun menurut pandangan kami niat baik tersebut sebagai awal untuk membangun hubungan bilateral yang lebih baik …” (STL, 6 September, 2001, dalam tanda kurung adalah tambahan dari penulis).
Pertanyaan buat Ibu Isabel Ferreira, SH yang memimpin organisasi hak asasi manusia itu, bahkan sekarang menjabat sebagai Penasehat Hak Asasi Manusia di Kabinet Transisi II: Pernahkah Saudari mendengar langsung kesaksian-kesaksian korban tentang kekejaman tentara Jepang, terutama korban perumpuan perbudakan seks?
Seandainya pemerintah Jepang sungguh mau membangun hubungan bilateral yang baik dengan Timor Lorosae, langkah awal adalah pengakuan kesalahan atas perbuatan dan kebijakannya pada masa lalu yang kejam, baik pada masa Perang Dunia II maupun masa pendudukan militer Indonesia di mana pemerintah Jepang selalu mendukungnya, dan meminta maaf kepada rakyat Timor Lorosae.
Mungkin ada yang mengatakan (pejabat Japan Mission dan UNTAET?) bahwa Pasukan Bela Diri berbeda dengan tentara Kaisar Jepang dulu yang terkenal dengan fasisme paksaan, kekerasan keji dan metode-metode teror. Atau, Pasukan Bela Diri adalah pasukan yang semata-mata mengajar ilmu “bela diri”. Tetapi kenyataannya, itu adalah penjelmaan kembali tentara Kaisar Jepang yang pernah membantai kira-kira 20,000,000 jiwa di kawasan Asia-Pasifik, termasuk sekitar 40,000 jiwa di Timor Lorosae selama Perang Dunia II.
Kami, rakyat Jepang, gagal mengadili pemimpin tertinggi negara Militer Jepang, yaitu Kaisar Hirohito, yang bertanggungjawab atas kematian dua puluh juta jiwa manusia dan kekejaman-kekejaman yang luar biasa, sesudah Jepang kalah PD II. Kegagalan fatal yang sampai saat ini masih memberi banyak dampak negatif kepada masyarakat dalam negeri Jepang dan kawasan Asia.
Salah satu dampak negatif adalah pembangunan dan perkembangan ekonomi yang memakai kesempatan bisnis yang berasal dari pertumpahan darah rakyat lain dan tidak peduli perbuatan kotor itu, yakni pada masa Perang Korea (1950 – 1953) dan Perang Vietnam (1964 – 1975) di mana militer Amerika Serikat membunuh rakyat tak bersalah di Korea dan Vietnam. Jepang mengambil kesempatan untuk menyuplai barang-barang kepada Militer AS yang sebagian berpangkalan di Jepang. Pembangunan Jepang berdiri di atas tumpahan darah dan penderitaan bangsa lain. Itulah fakta perkembangan ekonomi Jepang yang pesat yang dikagumi dan dipuji oleh kebanyakan orang Timor Lorosae yang selama ini saya temui.
Dampak negatif lain yang kita jumpai adalah munculnya gejala-gejala politik ekspansi Jepang yang selama ini memakai metode teror dengan pemberian dana bantuan, metode teror pengganti yang dulunya dengan kekerasan Militer Kaisar Jepang. Pemimpin-pemimpin di negara penerima dana bantuan tidak peduli lagi pada prinsip-prinsip perjuangan yang tadinya mereka anut. Tidak berhenti di sampai situ. Sejak pengiriman pertama ke Laut Teluk pada 1991, pemerintah Jepang mau kirim tentaranya ke mana-mana, termasuk Timor Lorosae.
Konstitusi Jepang melarang memiliki angkatan bersenjata. Bertentagan dengan Konstitusi, kenyataan sekarang kami memiliki angkatan bersenjata yang dinamakan Pasukan Bela Diri. Pasal 9 yang terkenal di seluruh dunia, berbunyi “Dengan mencita-citakan secara sungguh-sungguh akan suatu perdamaian internasional yang didasarkan atas keadilan dan ketertiban, rakyat Jepang selama-lamanya menolak perang sebagai suatu hak berdaulat dari bangsa serta ancaman atau penggunaan dari kekuatan sebagai sarana-sarana penyelesaian perselisihan internasional. Agar supaya untuk melengkapi sasaran dari paragraf sebelumnya, angkatan-angkatan darat, laut dan udara, demikian pula potensi perang lainnya, tidak akan dipelihara. Hak mengenai pernyataan perang dari pemerintah tidak akan dikenal.” Dan di dalam Mukadimah terdapat kalimat yang berbunyi “… Kami, rakyat Jepang, menginginkan damai untuk selama-lamanya dan sadar secara mendalam mengenai ideal yang tinggi yang mengontrol hubungan manusia, dan kami telah memutuskan untuk melestarikan keamanan dan eksistensi kami, mempercayai pada keadilan dan kejujuran dari rakyat yang cinta-damai di dunia.”
Alangkah indahnya kalimat-kalimat dan ide-ide ini dan saya yakin sebagian besar (atau hampir seluruh) rakyat di dunia menginginkan ide itu direalisasikan. Kepada Timor Lorosae yang sedang merancang Konstitusinya, kami sungguh-sungguh mempersembahkan itu. Tapi sekali lagi perlu ingat juga bahwa meski ada Konstitusi yang baik dan indah, kenyataannya bisa berbeda seperti baru saja kita lihat. Adalah kegagalan kami rakyat Jepang yang selama ini tidak bisa memelihara dan menghayati Konstitusi yang begitu indah itu. Itu juga pelajaran baik untuk rakyat Timor Lorosae bahwa perjuangan untuk demokrasi adalah perjuangan sehari-hari, bukan hanya pada saat pemilihan umum atau penyusunan Konstitusi.
Pesan akhir kami kepada rakyat Timor Lorosae
dan diri kami sendiri ialah pentingnya kemauan belajar dari sejarah dan
mendengar teriakan korban guna masa depan yang lebih baik.
* Penulis adalah Perwakilan East Timor Desk, Konferensi Uskup Katolik Jepang dan tinggal di Dili selama lima tahun sejak zaman pendudukan militer Indonesia.
Tulisan ini dimuat dalam Suara Timor Lorosae, 19 Nopember 2001.
Lihat juga: